Monday, 25 November 2013
Kualitas Sungai Ogan
Kualitas
Sungai Ogan yang membelah tengah-tengah pusat Kota Baturaja, ibukota Kabupaten
Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sejak beberapa pekan terakhir sangat
memprihatinkan, karena airnya keruh berwarna coklat susu dan bau akibat musim
hujan di wilayah tersebut. Pantauan di lapangan, Selasa, Sungai Ogan debit
airnya lebih tinggi dibandingkan hari biasa sekitar 15-30 centimeter. Herman
(35), warga Air Gading Kecamatan Baturaja Barat mengatakan bahwa di samping
debit air terlihat tinggi, juga kualitas airnya sungguh sangat memprihatinkan.
“Biasa, kalau musim hujan seperti sekarang, air di Sungai Ogan akan keruh dan
bau,” ungkapnya. Menurut dia, untuk bisa menggunakan air Sungai Ogan buat
keperluan sehari-hari, khususnya minum, maka warga harus mencampurnya dengan
obat penjernih terlebih dahulu. “Kalau untuk mandi saja, bagi yang sudah biasa
tidak akan ada masalah. Namun, bagi yang belum pernah, jangan coba-coba, karena
dapat terserang penyakit kulit berupa gatal-gatal,” katanya. Sementara, lanjut
Hermansyah, air bersih dari PDAM Tirta Ogan juga tidak bisa terlalu diandalkan
untuk digunakan keperluan sehari-hari, karena ada beberapa titik yang
distribusinya tersendat, serta kualitas airnya juga kurang bagus. Ia
mencontohkan, di kawasan Stasiun Tiga Gajah, terkadang suplai air PDAM tidak
lancar dan kualitasnya kurang bagus, karena airnya berkarat atau bau. Andi
(41), warga Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat juga
mengeluhkan hal serupa. Menurutnya, sejak Kota Baturaja sering diguyur hujan,
kualitas air Sungai Ogan yang mengalir di kampungnya sangat memprihatinkan.
“Khusus untuk minum dan memasak, kami terpaksa membeli air galon, karena meski
sudah diberi obat penjernih, bau busuk air Sungai Ogan tetap tidak hilang,”
tegasnya. Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan dan
Pemberdayaan Lingkungan (LP3L) OKU, Yunizir Djakfar mengatakan, seharusnya
meskipun Baturaja diguyur hujan, air di Sungai Ogan tidak keruh dan bau.
Kondisi ini kata Yunizir, dikuatirkan terjadi akibat di daerah hulu sudah
hampir tidak ada lagi penahan atau hutan penyanggah. “Kemungkinan besar hutan
sudah berubah fungsi dan penebangan liar di OKU juga semakin marak,” ungkapnya.
Kondisi itu tentu saja, kata Yunizir, dapat membuat air Sungai Ogan cenderung
keruh, karena bercampur dengan tanah yang terbawa air. “Kondisi ini sudah
sering terjadi dan sudah seharusnya sejak dulu menjadi perhatian dari insatnsi
terkait, seperti Dinas Kehutanan, serta BLH OKU,” tegasnya. Sementara soal bau
busuk yang tercium di air Sungai Ogan, menurut Dekan FISIP Universitas Baturaja
itu, hal tersebut perlu ditinjau lagi, karena ada kemungkinan limbah dari
perusahaan yang berada di hulu sungai menjadi pemicunya. “Memang BLH dan Dinas
Kehutanan harus proaktif. Jangan cuma menunggu dan menunggu saja. Kedua
instansi itu memiliki tanggungjawab moral terhadap masyarakat, terkait
permasalahan ini,” katanya. Sedangkan pihak legislatif sebagai fungsi
pengawasan dapat juga memberikan perhatian untuk mengingatkan pemerintah daerah
atas kondisi lingkungan di OKU. Begitu juga dengan masyarakat mesti aktif
menjaga kebersihan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan ke sungai yang
menjadi kebanggaan warga OKU tersebut. Pelaksana Harian Kepala Bidang
Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan OKU,
Yanizi, mengimbau agar warga tidak menggunakan air Sungai Ogan untuk diminum
dan dimasak. “Lebih baik beli air mineral atau galon saja, karena saat ini
kualitas airnya memang kurang bagus,” tegasnya. Namun untuk keperluan mandi,
kakus dan mencuci pakaian, air Sungai Ogan dinilai masih layak digunakan,
karena diyakini tidak akan menimbulkan penyakit kulit, seperti gatal-gatal,
katanya. diambil dari: Baturaja Online
Sengketa Lahan Warga Dengan PTP MO
Sengketa Lahan Warga Dengan PTP MO
Masih Berlanjut Sengketa Lahan Warga Dengan PTP MO Masih Berlanjut, 8.0
out of 10 based on 1 rating image BATURAJA – Kasus sengketa lahan warga
Desa Banjarsari dan Desa Seleman Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera
Selatan dengan PT Perkebunan Minanga Ogan, berkepanjangan setelah
beberapa kali mediasi tak ada perdamaian. Hal tersebut terjadi karena
pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit itu dinilai tidak mematuhi
aturan pemerintah dan melanggar perjanjian dibuat para pendahulu, kata
Samrol Maid, salah seorang warga dan Tokoh Masyarakat Desa Seleman di
Baturaja ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat. Usai
menghadiri mediasi difasilitasi oleh Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) di
kantor bupati itu Samroj yang juga mantan Kepala Desa Seleman tersebut
menyatakan kekecewaannya, karena pemerintah sepertinya tidak serius
dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan warga dengan PT Perkebunan
Minanga Ogan (PT PMO) ini. Ia menilai, Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ulu (Pemkab OKU), lebih memihak kepada perusahaan perkebunan
kelapa sawit itu. “Sampai hari ini, sudah empat kali kami dimediasi
dengan pihak PT PMO, namun tetap saja tuntutan kami tidak direalisasikan
oleh pihak perusahaan serta belum ada jalan keluar bagi masyarakat,”
kata Samrol. Ia menjelaskan, jika berkaca pada aturan yang ada
semestinya pihak perusahaan mempekerjakan warga yang berada di ring satu
dan itu menjadi prioritas, namun kenyataannya tidak dilakukan.
Kemudian, terkait Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007, di
sana diatur agar perusahaan memberikan 20 persen dari luas lahan yang
diusahakan kepada petani penduduk setempat, itu juga tidak dirasakan
warga. “Hal yang membuat kami sangat kecewa adalah mengenai surat
perjanjian Pesirah (setingkat lurah-red) dengan Makmun Murod di atas
meterai yang intinya, perusahaan akan menyerahkan kembali lahan
diusahakan jika sudah 25 tahun. Namun perjanjian itu dianggap tidak
benar oleh pihak perusahaan,” katanya. Pada mediasi itu dipimpin Asisten
I Setda OKU, HA Junaidi di dampingi Wakapolres OKU, Kompol FX Winardi
Prabowo, beberapa perwakilan warga Desa Seleman dan Desa Banjarsari, GM
Operasional PT PMO Yusdy Simbolon beserta sejumlah staf, serta Kepala
Dishutbun Iskandar Zulkarnain, Kadisnakertrans Hakim Makmun dan staf
dari BPN OKU. Sementara, General Manager Operasional PT PMO Yusdy
Simbolon mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah berulang kali memberikan
penjelasan kepada warga supaya tuntutan yang disampaikan lebih jelas,
karena semua bersandar pada peraturan. Oleh karena itu, pihaknya meminta
instansi terkait untuk menjelaskan dengan harapan masyarakat di dua
desa tersebut lebih mengerti dan tidak ada hambatan di kemudian hari.
“Masalah ini berawal pada 2 Oktober lalu, di mana warga mengklaim lahan
di Desa Seleman. Atas aksi warga tersebut sampai hari ini kami tidak
dibolehkan beroperasi di kawasan itu. Kami tetap menghargai itu semua,
karena kami tidak menginginkan sesuatu terjadi,” katanya tanpa
menyebutkan berapa luas lahan disengketakan tersebut. Menurut Yusdy,
pihaknya akan mendapat masalah, jika ketentuan-ketentuan itu tidak
dilaksanakan, demikian masalah hak guna usaha (HGU) izinnya sampai 2020.
“Semua tuntutan sudah dibahas, bukannya tidak ada tanggapan. Bahkan
sudah dijelaskan oleh instansi terkait supaya menjadi terang dan tidak
ada masalah,” kata pejabat di perusahaan tersebut. Sementara, Asisten I
Setda OKU, HA Junaidi, mengimbau agar warga tidak berbuat anarkis, dan
menyelesaikan masalah dengan kepala dingin melalui musyawarah mufakat.
“Apabila berbuat anarkis, nanti akan berbenturan dengan aparat
kepolisian. Lakukan musyawarah, kita selalu terbuka untuk
memfasilitasi,” kata Junaidi. Dia juga menjelaskan, dalam salah satu
poin tuntutan warga mengenai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun
2007. Bahwa, perusahaan tersebut menyediakan lahan 20 persen bagi
masyarakat di sekitar lahan yang diusahakan. Menurut dia, aturan
tersebut tidak berlaku bagi PT PMO, karena lahirnya perusahaan tersebut
jauh sebelum aturan itu dibuat. Sementara, Ketua Konsorsium LSM OKU,
Herman Sawiran secara terpisah mengatakan, ada satu hal yang menjadi
ganjalan selama mengawal kasus tersebut yakni Peraturan Menteri
Pertanian itu dibuat tahun 2007, yang dikatakan oleh semua pejabat di
OKU tidak berlaku bagi PT PMO. Dia menegaskan, pendapat seperti itu
adalah salah besar, karena yang namanya tidak berlaku surat itu, pihak
perusahaan tidak perlu menebus atau menerima sanksi atas apa yang
diperbuatnya tidak sesuai aturan. Karena, aturan itu ada jauh sesudah
lahirnya perusahaan atau diundangkan aturan tersebut dan selanjutnya
hingga ada perubahan, harus dijalankan oleh siapapun termasuk PT PMO
yang merupakan subjek hukum sama seperti manusia diambil dari: Baturaja
Online.
Friday, 22 November 2013
PRODI DI AKMI Baturaja
Program Studi
Program Studi Diploma III
Manajemen Informatika
Penguasaan informasi dan manajemen informasi sebagai basis utama pengetahuan memberikan bekal bagi individu dan organisasi untuk survive dan berkembang. Di era globalisasi ini, perkembangan informasi dan manajemen informasi berlangsung sangat cepat karena dipicu oleh kemajuan di bidang telekomunikasi dan komputer. Siapapun yang menguasai informasi maka akan menguasai dunia. Untuk itulah keterampilan dan keahlian dalam bidang manajemen informasi menjadi salah satu kebutuhan esensial di masa depan.
Sejalan dengan itu AMIK AKMI Baturaja berusaha untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di bidang manajemen informasi dengan menyelenggarakan Program Studi Manajemen Informatika. Program Studi ini didirikan pada tahun 2002 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 120/D/O/2002.
Seiring dengan perkembangannya, Program Studi Manajemen Informatika AMIK AKMI Baturaja telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Program Studi Manajemen Informatika AMIK AKMI Baturaja, saat ini memiliki 1 (satu) jenjang pendidikan meliputi yaitu Manajemen Informatika Diploma 3 (jenjang pendidikan 3 tahun)
Teknik Informatika
Penguasaan informasi dan teknologi informasi sebagai basis utama pengetahuan memberikan bekal bagi individu dan organisasi untuk survive dan berkembang. Di era globalisasi ini, perkembangan informasi dan teknologi informasi berlangsung sangat cepat karena dipicu oleh kemajuan di bidang telekomunikasi dan komputer. Siapapun yang menguasai informasi maka akan menguasai dunia. Untuk itulah keterampilan dan keahlian dalam bidang teknologi informasi menjadi salah satu kebutuhan esensial di masa depan.
Sejalan dengan itu AMIK AKMI Baturaja berusaha untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di bidang teknologi informasi dengan menyelenggarakan Program Studi Teknik Informatika. Program Studi ini didirikan pada tahun 2002 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 120/D/O/2002.
Program Studi Teknik Informatika AMIK AKMI Baturaja, saat ini memiliki 1 (satu) jenjang pendidikan yaitu Teknik Informatika Diploma 3 (jenjang pendidikan 3 tahun)
akreditas akmi baturajaakreditasi akmi baturajateknik informatika akmi baturajaManajemen informatika baturajaMk prodi teknik informatika akmiprodi amikstatus akreditasi perguruan tinggi amik akmi baturajatentang AKMI baturajawww akmi-baturja ac idhttps://www akmi-baturaja ac iddaftar prodi AMIK AKMIBidang studi akmiamik Akmi baturaja manajemen informatikaakreditasi perguruan tinggi akmi baturajaAKREDITASI JURUSAN MI AKMI BATURAJAAkreditasi di Amik Akmiakreditasi amik akmi baturajaakreditasi amik akmiwww mi akmi-baturaja ic id
Manajemen Informatika
Penguasaan informasi dan manajemen informasi sebagai basis utama pengetahuan memberikan bekal bagi individu dan organisasi untuk survive dan berkembang. Di era globalisasi ini, perkembangan informasi dan manajemen informasi berlangsung sangat cepat karena dipicu oleh kemajuan di bidang telekomunikasi dan komputer. Siapapun yang menguasai informasi maka akan menguasai dunia. Untuk itulah keterampilan dan keahlian dalam bidang manajemen informasi menjadi salah satu kebutuhan esensial di masa depan.
Sejalan dengan itu AMIK AKMI Baturaja berusaha untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di bidang manajemen informasi dengan menyelenggarakan Program Studi Manajemen Informatika. Program Studi ini didirikan pada tahun 2002 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 120/D/O/2002.
Seiring dengan perkembangannya, Program Studi Manajemen Informatika AMIK AKMI Baturaja telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Program Studi Manajemen Informatika AMIK AKMI Baturaja, saat ini memiliki 1 (satu) jenjang pendidikan meliputi yaitu Manajemen Informatika Diploma 3 (jenjang pendidikan 3 tahun)
Teknik Informatika
Penguasaan informasi dan teknologi informasi sebagai basis utama pengetahuan memberikan bekal bagi individu dan organisasi untuk survive dan berkembang. Di era globalisasi ini, perkembangan informasi dan teknologi informasi berlangsung sangat cepat karena dipicu oleh kemajuan di bidang telekomunikasi dan komputer. Siapapun yang menguasai informasi maka akan menguasai dunia. Untuk itulah keterampilan dan keahlian dalam bidang teknologi informasi menjadi salah satu kebutuhan esensial di masa depan.
Sejalan dengan itu AMIK AKMI Baturaja berusaha untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di bidang teknologi informasi dengan menyelenggarakan Program Studi Teknik Informatika. Program Studi ini didirikan pada tahun 2002 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 120/D/O/2002.
Program Studi Teknik Informatika AMIK AKMI Baturaja, saat ini memiliki 1 (satu) jenjang pendidikan yaitu Teknik Informatika Diploma 3 (jenjang pendidikan 3 tahun)
Search terms:
Info AKMI Baturaja
Kontak AKMI
| : | info@akmi-baturaja.ac.id | |
| Phone | : | (0735) 326169 |
| Fax | : | (0735) 326169 |
| Call Centre | : | 081928840007 |
| Alamat | : | Jl. A. Yani No. 0267 A, Tanjung Baru, Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu, Sumsel - Indonesia |
postingan keTigakU untuk AKMI ^-^ ...
Kampus AMIK AKMI Baturaja, rencananya akan mengadakan program studi strata 1 ( S1 )...
Jadi kelak nama AMIK yang ada didepan kata AKMI akan diganti dengan kata STMIK..
Sehingga nama AMIK AKMI Baturaja Menjadi STMIK AKMI Baturaja.. (y) ^-^
Jadi kelak nama AMIK yang ada didepan kata AKMI akan diganti dengan kata STMIK..
Sehingga nama AMIK AKMI Baturaja Menjadi STMIK AKMI Baturaja.. (y) ^-^
Postingan kedua ^-^ ...
selanjutnya,,....
bangga rasanya bisa berkuliah di kampus lokal yang berkualitas gLobal....
pemikiran orang lokal yang bisa diterapkan di kancah gLobal,,
seperti itu kira - kira perumpamaan berkuliah dikampus AMIK AKMI Baturaja... ^-^ :)
bangga rasanya bisa berkuliah di kampus lokal yang berkualitas gLobal....
pemikiran orang lokal yang bisa diterapkan di kancah gLobal,,
seperti itu kira - kira perumpamaan berkuliah dikampus AMIK AKMI Baturaja... ^-^ :)
Subscribe to:
Posts (Atom)