Sengketa Lahan Warga Dengan PTP MO Masih Berlanjut Sengketa Lahan Warga Dengan PTP MO Masih Berlanjut, 8.0 out of 10 based on 1 rating image BATURAJA – Kasus sengketa lahan warga Desa Banjarsari dan Desa Seleman Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dengan PT Perkebunan Minanga Ogan, berkepanjangan setelah beberapa kali mediasi tak ada perdamaian. Hal tersebut terjadi karena pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit itu dinilai tidak mematuhi aturan pemerintah dan melanggar perjanjian dibuat para pendahulu, kata Samrol Maid, salah seorang warga dan Tokoh Masyarakat Desa Seleman di Baturaja ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat. Usai menghadiri mediasi difasilitasi oleh Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) di kantor bupati itu Samroj yang juga mantan Kepala Desa Seleman tersebut menyatakan kekecewaannya, karena pemerintah sepertinya tidak serius dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan warga dengan PT Perkebunan Minanga Ogan (PT PMO) ini. Ia menilai, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU), lebih memihak kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit itu. “Sampai hari ini, sudah empat kali kami dimediasi dengan pihak PT PMO, namun tetap saja tuntutan kami tidak direalisasikan oleh pihak perusahaan serta belum ada jalan keluar bagi masyarakat,” kata Samrol. Ia menjelaskan, jika berkaca pada aturan yang ada semestinya pihak perusahaan mempekerjakan warga yang berada di ring satu dan itu menjadi prioritas, namun kenyataannya tidak dilakukan. Kemudian, terkait Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007, di sana diatur agar perusahaan memberikan 20 persen dari luas lahan yang diusahakan kepada petani penduduk setempat, itu juga tidak dirasakan warga. “Hal yang membuat kami sangat kecewa adalah mengenai surat perjanjian Pesirah (setingkat lurah-red) dengan Makmun Murod di atas meterai yang intinya, perusahaan akan menyerahkan kembali lahan diusahakan jika sudah 25 tahun. Namun perjanjian itu dianggap tidak benar oleh pihak perusahaan,” katanya. Pada mediasi itu dipimpin Asisten I Setda OKU, HA Junaidi di dampingi Wakapolres OKU, Kompol FX Winardi Prabowo, beberapa perwakilan warga Desa Seleman dan Desa Banjarsari, GM Operasional PT PMO Yusdy Simbolon beserta sejumlah staf, serta Kepala Dishutbun Iskandar Zulkarnain, Kadisnakertrans Hakim Makmun dan staf dari BPN OKU. Sementara, General Manager Operasional PT PMO Yusdy Simbolon mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah berulang kali memberikan penjelasan kepada warga supaya tuntutan yang disampaikan lebih jelas, karena semua bersandar pada peraturan. Oleh karena itu, pihaknya meminta instansi terkait untuk menjelaskan dengan harapan masyarakat di dua desa tersebut lebih mengerti dan tidak ada hambatan di kemudian hari. “Masalah ini berawal pada 2 Oktober lalu, di mana warga mengklaim lahan di Desa Seleman. Atas aksi warga tersebut sampai hari ini kami tidak dibolehkan beroperasi di kawasan itu. Kami tetap menghargai itu semua, karena kami tidak menginginkan sesuatu terjadi,” katanya tanpa menyebutkan berapa luas lahan disengketakan tersebut. Menurut Yusdy, pihaknya akan mendapat masalah, jika ketentuan-ketentuan itu tidak dilaksanakan, demikian masalah hak guna usaha (HGU) izinnya sampai 2020. “Semua tuntutan sudah dibahas, bukannya tidak ada tanggapan. Bahkan sudah dijelaskan oleh instansi terkait supaya menjadi terang dan tidak ada masalah,” kata pejabat di perusahaan tersebut. Sementara, Asisten I Setda OKU, HA Junaidi, mengimbau agar warga tidak berbuat anarkis, dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin melalui musyawarah mufakat. “Apabila berbuat anarkis, nanti akan berbenturan dengan aparat kepolisian. Lakukan musyawarah, kita selalu terbuka untuk memfasilitasi,” kata Junaidi. Dia juga menjelaskan, dalam salah satu poin tuntutan warga mengenai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007. Bahwa, perusahaan tersebut menyediakan lahan 20 persen bagi masyarakat di sekitar lahan yang diusahakan. Menurut dia, aturan tersebut tidak berlaku bagi PT PMO, karena lahirnya perusahaan tersebut jauh sebelum aturan itu dibuat. Sementara, Ketua Konsorsium LSM OKU, Herman Sawiran secara terpisah mengatakan, ada satu hal yang menjadi ganjalan selama mengawal kasus tersebut yakni Peraturan Menteri Pertanian itu dibuat tahun 2007, yang dikatakan oleh semua pejabat di OKU tidak berlaku bagi PT PMO. Dia menegaskan, pendapat seperti itu adalah salah besar, karena yang namanya tidak berlaku surat itu, pihak perusahaan tidak perlu menebus atau menerima sanksi atas apa yang diperbuatnya tidak sesuai aturan. Karena, aturan itu ada jauh sesudah lahirnya perusahaan atau diundangkan aturan tersebut dan selanjutnya hingga ada perubahan, harus dijalankan oleh siapapun termasuk PT PMO yang merupakan subjek hukum sama seperti manusia diambil dari: Baturaja Online.
Program Studi
Program Studi Diploma III
Manajemen Informatika
Penguasaan informasi dan manajemen informasi sebagai basis utama pengetahuan memberikan bekal bagi individu dan organisasi untuk survive dan berkembang. Di era globalisasi ini, perkembangan informasi dan manajemen informasi berlangsung sangat cepat karena dipicu oleh kemajuan di bidang telekomunikasi dan komputer. Siapapun yang menguasai informasi maka akan menguasai dunia. Untuk itulah keterampilan dan keahlian dalam bidang manajemen informasi menjadi salah satu kebutuhan esensial di masa depan.
Sejalan dengan itu AMIK AKMI Baturaja berusaha untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di bidang manajemen informasi dengan menyelenggarakan Program Studi Manajemen Informatika. Program Studi ini didirikan pada tahun 2002 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 120/D/O/2002.
Seiring dengan perkembangannya, Program Studi Manajemen Informatika AMIK AKMI Baturaja telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Program Studi Manajemen Informatika AMIK AKMI Baturaja, saat ini memiliki 1 (satu) jenjang pendidikan meliputi yaitu Manajemen Informatika Diploma 3 (jenjang pendidikan 3 tahun)
Teknik Informatika
Penguasaan informasi dan teknologi informasi sebagai basis utama pengetahuan memberikan bekal bagi individu dan organisasi untuk survive dan berkembang. Di era globalisasi ini, perkembangan informasi dan teknologi informasi berlangsung sangat cepat karena dipicu oleh kemajuan di bidang telekomunikasi dan komputer. Siapapun yang menguasai informasi maka akan menguasai dunia. Untuk itulah keterampilan dan keahlian dalam bidang teknologi informasi menjadi salah satu kebutuhan esensial di masa depan.
Sejalan dengan itu AMIK AKMI Baturaja berusaha untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di bidang teknologi informasi dengan menyelenggarakan Program Studi Teknik Informatika. Program Studi ini didirikan pada tahun 2002 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 120/D/O/2002.
Program Studi Teknik Informatika AMIK AKMI Baturaja, saat ini memiliki 1 (satu) jenjang pendidikan yaitu Teknik Informatika Diploma 3 (jenjang pendidikan 3 tahun)
akreditas akmi baturajaakreditasi akmi baturajateknik informatika akmi baturajaManajemen informatika baturajaMk prodi teknik informatika akmiprodi amikstatus akreditasi perguruan tinggi amik akmi baturajatentang AKMI baturajawww akmi-baturja ac idhttps://www akmi-baturaja ac iddaftar prodi AMIK AKMIBidang studi akmiamik Akmi baturaja manajemen informatikaakreditasi perguruan tinggi akmi baturajaAKREDITASI JURUSAN MI AKMI BATURAJAAkreditasi di Amik Akmiakreditasi amik akmi baturajaakreditasi amik akmiwww mi akmi-baturaja ic id
Kualitas Sungai Ogan
Kualitas Sungai Ogan yang membelah tengah-tengah pusat Kota Baturaja, ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sejak beberapa pekan terakhir sangat memprihatinkan, karena airnya keruh berwarna coklat susu dan bau akibat musim hujan di wilayah tersebut. Pantauan di lapangan, Selasa, Sungai Ogan debit airnya lebih tinggi dibandingkan hari biasa sekitar 15-30 centimeter. Herman (35), warga Air Gading Kecamatan Baturaja Barat mengatakan bahwa di samping debit air terlihat tinggi, juga kualitas airnya sungguh sangat memprihatinkan. “Biasa, kalau musim hujan seperti sekarang, air di Sungai Ogan akan keruh dan bau,” ungkapnya. Menurut dia, untuk bisa menggunakan air Sungai Ogan buat keperluan sehari-hari, khususnya minum, maka warga harus mencampurnya dengan obat penjernih terlebih dahulu. “Kalau untuk mandi saja, bagi yang sudah biasa tidak akan ada masalah. Namun, bagi yang belum pernah, jangan coba-coba, karena dapat terserang penyakit kulit berupa gatal-gatal,” katanya. Sementara, lanjut Hermansyah, air bersih dari PDAM Tirta Ogan juga tidak bisa terlalu diandalkan untuk digunakan keperluan sehari-hari, karena ada beberapa titik yang distribusinya tersendat, serta kualitas airnya juga kurang bagus. Ia mencontohkan, di kawasan Stasiun Tiga Gajah, terkadang suplai air PDAM tidak lancar dan kualitasnya kurang bagus, karena airnya berkarat atau bau. Andi (41), warga Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat juga mengeluhkan hal serupa. Menurutnya, sejak Kota Baturaja sering diguyur hujan, kualitas air Sungai Ogan yang mengalir di kampungnya sangat memprihatinkan. “Khusus untuk minum dan memasak, kami terpaksa membeli air galon, karena meski sudah diberi obat penjernih, bau busuk air Sungai Ogan tetap tidak hilang,” tegasnya. Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pemberdayaan Lingkungan (LP3L) OKU, Yunizir Djakfar mengatakan, seharusnya meskipun Baturaja diguyur hujan, air di Sungai Ogan tidak keruh dan bau. Kondisi ini kata Yunizir, dikuatirkan terjadi akibat di daerah hulu sudah hampir tidak ada lagi penahan atau hutan penyanggah. “Kemungkinan besar hutan sudah berubah fungsi dan penebangan liar di OKU juga semakin marak,” ungkapnya. Kondisi itu tentu saja, kata Yunizir, dapat membuat air Sungai Ogan cenderung keruh, karena bercampur dengan tanah yang terbawa air. “Kondisi ini sudah sering terjadi dan sudah seharusnya sejak dulu menjadi perhatian dari insatnsi terkait, seperti Dinas Kehutanan, serta BLH OKU,” tegasnya. Sementara soal bau busuk yang tercium di air Sungai Ogan, menurut Dekan FISIP Universitas Baturaja itu, hal tersebut perlu ditinjau lagi, karena ada kemungkinan limbah dari perusahaan yang berada di hulu sungai menjadi pemicunya. “Memang BLH dan Dinas Kehutanan harus proaktif. Jangan cuma menunggu dan menunggu saja. Kedua instansi itu memiliki tanggungjawab moral terhadap masyarakat, terkait permasalahan ini,” katanya. Sedangkan pihak legislatif sebagai fungsi pengawasan dapat juga memberikan perhatian untuk mengingatkan pemerintah daerah atas kondisi lingkungan di OKU. Begitu juga dengan masyarakat mesti aktif menjaga kebersihan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan ke sungai yang menjadi kebanggaan warga OKU tersebut. Pelaksana Harian Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan OKU, Yanizi, mengimbau agar warga tidak menggunakan air Sungai Ogan untuk diminum dan dimasak. “Lebih baik beli air mineral atau galon saja, karena saat ini kualitas airnya memang kurang bagus,” tegasnya. Namun untuk keperluan mandi, kakus dan mencuci pakaian, air Sungai Ogan dinilai masih layak digunakan, karena diyakini tidak akan menimbulkan penyakit kulit, seperti gatal-gatal, katanya. diambil dari: Baturaja Online
Manajemen Informatika
Penguasaan informasi dan manajemen informasi sebagai basis utama pengetahuan memberikan bekal bagi individu dan organisasi untuk survive dan berkembang. Di era globalisasi ini, perkembangan informasi dan manajemen informasi berlangsung sangat cepat karena dipicu oleh kemajuan di bidang telekomunikasi dan komputer. Siapapun yang menguasai informasi maka akan menguasai dunia. Untuk itulah keterampilan dan keahlian dalam bidang manajemen informasi menjadi salah satu kebutuhan esensial di masa depan.
Sejalan dengan itu AMIK AKMI Baturaja berusaha untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di bidang manajemen informasi dengan menyelenggarakan Program Studi Manajemen Informatika. Program Studi ini didirikan pada tahun 2002 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 120/D/O/2002.
Seiring dengan perkembangannya, Program Studi Manajemen Informatika AMIK AKMI Baturaja telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Program Studi Manajemen Informatika AMIK AKMI Baturaja, saat ini memiliki 1 (satu) jenjang pendidikan meliputi yaitu Manajemen Informatika Diploma 3 (jenjang pendidikan 3 tahun)
Teknik Informatika
Penguasaan informasi dan teknologi informasi sebagai basis utama pengetahuan memberikan bekal bagi individu dan organisasi untuk survive dan berkembang. Di era globalisasi ini, perkembangan informasi dan teknologi informasi berlangsung sangat cepat karena dipicu oleh kemajuan di bidang telekomunikasi dan komputer. Siapapun yang menguasai informasi maka akan menguasai dunia. Untuk itulah keterampilan dan keahlian dalam bidang teknologi informasi menjadi salah satu kebutuhan esensial di masa depan.
Sejalan dengan itu AMIK AKMI Baturaja berusaha untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di bidang teknologi informasi dengan menyelenggarakan Program Studi Teknik Informatika. Program Studi ini didirikan pada tahun 2002 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 120/D/O/2002.
Program Studi Teknik Informatika AMIK AKMI Baturaja, saat ini memiliki 1 (satu) jenjang pendidikan yaitu Teknik Informatika Diploma 3 (jenjang pendidikan 3 tahun)
akreditas akmi baturajaakreditasi akmi baturajateknik informatika akmi baturajaManajemen informatika baturajaMk prodi teknik informatika akmiprodi amikstatus akreditasi perguruan tinggi amik akmi baturajatentang AKMI baturajawww akmi-baturja ac idhttps://www akmi-baturaja ac iddaftar prodi AMIK AKMIBidang studi akmiamik Akmi baturaja manajemen informatikaakreditasi perguruan tinggi akmi baturajaAKREDITASI JURUSAN MI AKMI BATURAJAAkreditasi di Amik Akmiakreditasi amik akmi baturajaakreditasi amik akmiwww mi akmi-baturaja ic id
Kualitas Sungai Ogan
Kualitas Sungai Ogan yang membelah tengah-tengah pusat Kota Baturaja, ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sejak beberapa pekan terakhir sangat memprihatinkan, karena airnya keruh berwarna coklat susu dan bau akibat musim hujan di wilayah tersebut. Pantauan di lapangan, Selasa, Sungai Ogan debit airnya lebih tinggi dibandingkan hari biasa sekitar 15-30 centimeter. Herman (35), warga Air Gading Kecamatan Baturaja Barat mengatakan bahwa di samping debit air terlihat tinggi, juga kualitas airnya sungguh sangat memprihatinkan. “Biasa, kalau musim hujan seperti sekarang, air di Sungai Ogan akan keruh dan bau,” ungkapnya. Menurut dia, untuk bisa menggunakan air Sungai Ogan buat keperluan sehari-hari, khususnya minum, maka warga harus mencampurnya dengan obat penjernih terlebih dahulu. “Kalau untuk mandi saja, bagi yang sudah biasa tidak akan ada masalah. Namun, bagi yang belum pernah, jangan coba-coba, karena dapat terserang penyakit kulit berupa gatal-gatal,” katanya. Sementara, lanjut Hermansyah, air bersih dari PDAM Tirta Ogan juga tidak bisa terlalu diandalkan untuk digunakan keperluan sehari-hari, karena ada beberapa titik yang distribusinya tersendat, serta kualitas airnya juga kurang bagus. Ia mencontohkan, di kawasan Stasiun Tiga Gajah, terkadang suplai air PDAM tidak lancar dan kualitasnya kurang bagus, karena airnya berkarat atau bau. Andi (41), warga Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat juga mengeluhkan hal serupa. Menurutnya, sejak Kota Baturaja sering diguyur hujan, kualitas air Sungai Ogan yang mengalir di kampungnya sangat memprihatinkan. “Khusus untuk minum dan memasak, kami terpaksa membeli air galon, karena meski sudah diberi obat penjernih, bau busuk air Sungai Ogan tetap tidak hilang,” tegasnya. Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pemberdayaan Lingkungan (LP3L) OKU, Yunizir Djakfar mengatakan, seharusnya meskipun Baturaja diguyur hujan, air di Sungai Ogan tidak keruh dan bau. Kondisi ini kata Yunizir, dikuatirkan terjadi akibat di daerah hulu sudah hampir tidak ada lagi penahan atau hutan penyanggah. “Kemungkinan besar hutan sudah berubah fungsi dan penebangan liar di OKU juga semakin marak,” ungkapnya. Kondisi itu tentu saja, kata Yunizir, dapat membuat air Sungai Ogan cenderung keruh, karena bercampur dengan tanah yang terbawa air. “Kondisi ini sudah sering terjadi dan sudah seharusnya sejak dulu menjadi perhatian dari insatnsi terkait, seperti Dinas Kehutanan, serta BLH OKU,” tegasnya. Sementara soal bau busuk yang tercium di air Sungai Ogan, menurut Dekan FISIP Universitas Baturaja itu, hal tersebut perlu ditinjau lagi, karena ada kemungkinan limbah dari perusahaan yang berada di hulu sungai menjadi pemicunya. “Memang BLH dan Dinas Kehutanan harus proaktif. Jangan cuma menunggu dan menunggu saja. Kedua instansi itu memiliki tanggungjawab moral terhadap masyarakat, terkait permasalahan ini,” katanya. Sedangkan pihak legislatif sebagai fungsi pengawasan dapat juga memberikan perhatian untuk mengingatkan pemerintah daerah atas kondisi lingkungan di OKU. Begitu juga dengan masyarakat mesti aktif menjaga kebersihan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan ke sungai yang menjadi kebanggaan warga OKU tersebut. Pelaksana Harian Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan OKU, Yanizi, mengimbau agar warga tidak menggunakan air Sungai Ogan untuk diminum dan dimasak. “Lebih baik beli air mineral atau galon saja, karena saat ini kualitas airnya memang kurang bagus,” tegasnya. Namun untuk keperluan mandi, kakus dan mencuci pakaian, air Sungai Ogan dinilai masih layak digunakan, karena diyakini tidak akan menimbulkan penyakit kulit, seperti gatal-gatal, katanya. diambil dari: Baturaja Online
Kualitas Sungai Ogan
yang membelah tengah-tengah pusat Kota Baturaja, ibukota Kabupaten Ogan
Komering Ulu, Sumatera Selatan sejak beberapa pekan terakhir sangat
memprihatinkan, karena airnya keruh berwarna coklat susu dan bau akibat
musim hujan di wilayah tersebut.
Pantauan di lapangan, Selasa, Sungai Ogan debit airnya lebih tinggi
dibandingkan hari biasa sekitar 15-30 centimeter.
Herman (35), warga Air Gading Kecamatan Baturaja Barat mengatakan bahwa
di samping debit air terlihat tinggi, juga kualitas airnya sungguh
sangat memprihatinkan.
“Biasa, kalau musim hujan seperti sekarang, air di Sungai Ogan akan
keruh dan bau,” ungkapnya.
Menurut dia, untuk bisa menggunakan air Sungai Ogan buat keperluan
sehari-hari, khususnya minum, maka warga harus mencampurnya dengan obat
penjernih terlebih dahulu.
“Kalau untuk mandi saja, bagi yang sudah biasa tidak akan ada masalah.
Namun, bagi yang belum pernah, jangan coba-coba, karena dapat terserang
penyakit kulit berupa gatal-gatal,” katanya.
Sementara, lanjut Hermansyah, air bersih dari PDAM Tirta Ogan juga tidak
bisa terlalu diandalkan untuk digunakan keperluan sehari-hari, karena
ada beberapa titik yang distribusinya tersendat, serta kualitas airnya
juga kurang bagus.
Ia mencontohkan, di kawasan Stasiun Tiga Gajah, terkadang suplai air
PDAM tidak lancar dan kualitasnya kurang bagus, karena airnya berkarat
atau bau.
Andi (41), warga Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja
Barat juga mengeluhkan hal serupa.
Menurutnya, sejak Kota Baturaja sering diguyur hujan, kualitas air
Sungai Ogan yang mengalir di kampungnya sangat memprihatinkan.
“Khusus untuk minum dan memasak, kami terpaksa membeli air galon, karena
meski sudah diberi obat penjernih, bau busuk air Sungai Ogan tetap
tidak hilang,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan dan
Pemberdayaan Lingkungan (LP3L) OKU, Yunizir Djakfar mengatakan,
seharusnya meskipun Baturaja diguyur hujan, air di Sungai Ogan tidak
keruh dan bau.
Kondisi ini kata Yunizir, dikuatirkan terjadi akibat di daerah hulu
sudah hampir tidak ada lagi penahan atau hutan penyanggah.
“Kemungkinan besar hutan sudah berubah fungsi dan penebangan liar di OKU
juga semakin marak,” ungkapnya.
Kondisi itu tentu saja, kata Yunizir, dapat membuat air Sungai Ogan
cenderung keruh, karena bercampur dengan tanah yang terbawa air.
“Kondisi ini sudah sering terjadi dan sudah seharusnya sejak dulu
menjadi perhatian dari insatnsi terkait, seperti Dinas Kehutanan, serta
BLH OKU,” tegasnya.
Sementara soal bau busuk yang tercium di air Sungai Ogan, menurut Dekan
FISIP Universitas Baturaja itu, hal tersebut perlu ditinjau lagi, karena
ada kemungkinan limbah dari perusahaan yang berada di hulu sungai
menjadi pemicunya.
“Memang BLH dan Dinas Kehutanan harus proaktif. Jangan cuma menunggu dan
menunggu saja. Kedua instansi itu memiliki tanggungjawab moral terhadap
masyarakat, terkait permasalahan ini,” katanya.
Sedangkan pihak legislatif sebagai fungsi pengawasan dapat juga
memberikan perhatian untuk mengingatkan pemerintah daerah atas kondisi
lingkungan di OKU.
Begitu juga dengan masyarakat mesti aktif menjaga kebersihan dengan cara
tidak membuang sampah sembarangan ke sungai yang menjadi kebanggaan
warga OKU tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan
Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan OKU, Yanizi, mengimbau agar warga
tidak menggunakan air Sungai Ogan untuk diminum dan dimasak.
“Lebih baik beli air mineral atau galon saja, karena saat ini kualitas
airnya memang kurang bagus,” tegasnya.
Namun untuk keperluan mandi, kakus dan mencuci pakaian, air Sungai Ogan
dinilai masih layak digunakan, karena diyakini tidak akan menimbulkan
penyakit kulit, seperti gatal-gatal, katanya. diambil dari: Baturaja Online
No comments:
Post a Comment