diktat komputer akuntansi
Tuesday, 26 November 2013
Polres Oku tangkap lima bandar togel
Senin, 25 November 2013 19:03 WIB
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/13/E
Permana)
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu,
Sumatera Selatan, Senin berhasil meringkus lima orang tersangka bandar judi
toto gelap atau togel di wilayah itu.
Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH, di dampingi Kasat Reskrim, AKP Zulkarnain SIk di Baturaja, Senin mengatakan bahwa para tersangka togel yakni Yo (30), warga SP Trans Batumarta, Si (35) dan Lam (38), warga Desa Tegal Arum, Kecamatan Baturaja Timur.
Ketiga tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur di Tempat Makam Pahlawan Desa Tegal Arum, Kelurahan Sepancar, Lawang Kulon, Senin.
"Dari tangan Yo kami berhasil menyita satu unit handphone (HP) Nokia dan Uang Rp770 ribu, sementara dari Si diamankan satu unit HP Mito, uang Rp240 ribu, 11 lembar rekapan togel, karbon dan pena. Sedangkan dari tersangka Lam polisi menyita tiga lembar rekap togel dan uang Rp100.000," ungkap Kapolres.
Selain Polsek Baturaja Timur, Satreskrim Polres OKU, hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB juga berhasil menangkap dua orang tersangka bandar togel di wilayah itu. Mereka adalah Ka (33), warga Jalan Komisaris Umar Kampung Sawah dan Yul (33), warga Batumarta Unit 1, Kecamatan Lubuk raja.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita uang Rp35 ribu, empat unit HP yang berisi pesanan nomor togel, satu buku tafsir mimpi, satu lembar kertas panduan timbangan hadiah togel, tiga unit HP, satu lembar kupon togel pemasang dan uang Rp30.000, serta satu lembar tabel Sio dan rekapan nomor keluar perhari.
"Kelima pelaku saat ini sudah diamankan dan petugas terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar besar judi togel di OKU," katanya.
Catatan antarasumsel.com, Polres OKU selama beberapa bulan terakhir ini gencar melakukan razia baik di jalan umum maupun di hotel dan tempat-tempat hiburan di kawasan Kota Baturaja.
Hasilnya, Polres OKU mengamankan sejumlah tersangka kasus narkoba, judi toto gelap termasuk kasus kriminalitas lainnya.(E Permana)
Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH, di dampingi Kasat Reskrim, AKP Zulkarnain SIk di Baturaja, Senin mengatakan bahwa para tersangka togel yakni Yo (30), warga SP Trans Batumarta, Si (35) dan Lam (38), warga Desa Tegal Arum, Kecamatan Baturaja Timur.
Ketiga tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur di Tempat Makam Pahlawan Desa Tegal Arum, Kelurahan Sepancar, Lawang Kulon, Senin.
"Dari tangan Yo kami berhasil menyita satu unit handphone (HP) Nokia dan Uang Rp770 ribu, sementara dari Si diamankan satu unit HP Mito, uang Rp240 ribu, 11 lembar rekapan togel, karbon dan pena. Sedangkan dari tersangka Lam polisi menyita tiga lembar rekap togel dan uang Rp100.000," ungkap Kapolres.
Selain Polsek Baturaja Timur, Satreskrim Polres OKU, hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB juga berhasil menangkap dua orang tersangka bandar togel di wilayah itu. Mereka adalah Ka (33), warga Jalan Komisaris Umar Kampung Sawah dan Yul (33), warga Batumarta Unit 1, Kecamatan Lubuk raja.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita uang Rp35 ribu, empat unit HP yang berisi pesanan nomor togel, satu buku tafsir mimpi, satu lembar kertas panduan timbangan hadiah togel, tiga unit HP, satu lembar kupon togel pemasang dan uang Rp30.000, serta satu lembar tabel Sio dan rekapan nomor keluar perhari.
"Kelima pelaku saat ini sudah diamankan dan petugas terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar besar judi togel di OKU," katanya.
Catatan antarasumsel.com, Polres OKU selama beberapa bulan terakhir ini gencar melakukan razia baik di jalan umum maupun di hotel dan tempat-tempat hiburan di kawasan Kota Baturaja.
Hasilnya, Polres OKU mengamankan sejumlah tersangka kasus narkoba, judi toto gelap termasuk kasus kriminalitas lainnya.(E Permana)
Editor: Parni
COPYRIGHT © 2013
COPYRIGHT © 2013
Pol PP dan Polres OKU Jadwalkan Razia Tempat Hiburan Plus Plus
Pol PP dan Polres OKU Jadwalkan
Razia Tempat Hiburan Plus Plus
Posted on Nov 21, 2013 by Baturaja Online
BATURAJA – Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera
Selatan, bekerja sama dengan instansi terkait akan menertibkan seluruh tempat
hiburan seperti kafe, warung remang-remang, dan panti pijat diduga melakukan
praktik mesum di daerah itu. “Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Polres
Ogan Komering Ulu (OKU) untuk mengatur jadwal razia tempat hiburan tersebut,”
kata Kasat Polisi Pamong Praja OKU, Agus Salim di Baturaja, Rabu. Dia
menjelaskan, sejak beberapa tahun terakhir, praktik prostitusi dan perdagangan
wanita semakin marak di Kota Baturaja ibukota Kabupaten OKU. Modus yang
dilakukan dengan “menyulap” tempat usaha tersebut menjadi salon, panti pijat,
serta tempat karoke keluarga. Kondisi itu, lanjut dia, semakin parah setelah
lokalisasi Sepancar di Kecamatan Baturaja Timur yang hanya berjarak sekitara 15
kilometer dari pusat kota ditutup dan dibakar massa setahun lalu. “Sebelumnya
hanya sedikit tempat maksiat berkedok salon, panti pijat dan tempat karokean,
namun sejak lokalisasi Sepancar ditutup, pertumbuhan tempat mesum di daerah itu
semakin marak,” katanya. Agus mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan razia
dan penertiban tempat mesum tersebut, namun bukannya berkurang, malah jumlahnya
semakin banyak. “Para germonya bahkan berani mendatangkan wanita penghibur dari
luar provinsi seperti Bandung, Jawa Barat dan Bandar Lampung,” ungkapnya. Untuk
itu, pihaknya mencoba mencari formula lain untuk menertibkan tempat maksiat
tersebut, salah satunya berkoordinasi dengan Polres OKU melakukan razia. “Kita
ingin agar pemilik tempat usaha mesum di sini dijatuhi hukuman pidana, sebab
diduga melakukan perdagangan wanita,” tegasnya. Ia berharap, sanksi pidana
tersebut dapat memberikan efek jera kepada pemilik modal agar tidak lagi
membuka usaha pelacuran, sehingga Kota Baturaja bisa tertib. “Tidak ada istilah
dibekingi oleh siapapun, dalam waktu dekat seluruh tempat maksiat itu harus ditutup,”
katanya.
diambil dari: Baturaja Online
Subscribe to:
Posts (Atom)