Senin, 25 November 2013 19:03 WIB
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/13/E
Permana)
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu,
Sumatera Selatan, Senin berhasil meringkus lima orang tersangka bandar judi
toto gelap atau togel di wilayah itu.
Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH, di dampingi Kasat Reskrim, AKP
Zulkarnain SIk di Baturaja, Senin mengatakan bahwa para tersangka togel yakni
Yo (30), warga SP Trans Batumarta, Si (35) dan Lam (38), warga Desa Tegal Arum,
Kecamatan Baturaja Timur.
Ketiga tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur
di Tempat Makam Pahlawan Desa Tegal Arum, Kelurahan Sepancar, Lawang Kulon,
Senin.
"Dari tangan Yo kami berhasil menyita satu unit handphone (HP)
Nokia dan Uang Rp770 ribu, sementara dari Si diamankan satu unit HP Mito, uang
Rp240 ribu, 11 lembar rekapan togel, karbon dan pena. Sedangkan dari tersangka
Lam polisi menyita tiga lembar rekap togel dan uang Rp100.000," ungkap
Kapolres.
Selain Polsek Baturaja Timur, Satreskrim Polres OKU, hari yang sama
sekitar pukul 13.00 WIB juga berhasil menangkap dua orang tersangka bandar
togel di wilayah itu. Mereka adalah Ka (33), warga Jalan Komisaris Umar Kampung
Sawah dan Yul (33), warga Batumarta Unit 1, Kecamatan Lubuk raja.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita uang Rp35 ribu,
empat unit HP yang berisi pesanan nomor togel, satu buku tafsir mimpi, satu
lembar kertas panduan timbangan hadiah togel, tiga unit HP, satu lembar kupon
togel pemasang dan uang Rp30.000, serta satu lembar tabel Sio dan rekapan
nomor keluar perhari.
"Kelima pelaku saat ini sudah diamankan dan petugas terus melakukan
pengembangan untuk menangkap bandar besar judi togel di OKU," katanya.
Catatan antarasumsel.com, Polres OKU selama
beberapa bulan terakhir ini gencar melakukan razia baik di jalan umum maupun di
hotel dan tempat-tempat hiburan di kawasan Kota Baturaja.
Hasilnya, Polres OKU mengamankan sejumlah tersangka kasus narkoba, judi
toto gelap termasuk kasus kriminalitas lainnya.(E
Permana)
Editor: Parni
COPYRIGHT © 2013